Bentuk umum SQL untuk membuat suatu table secara sederhana sebagai berikut :
CREATE TABLE nama_tabel (
field1 tipe(panjang),
field2 tipe(panjang),
...
fieldn tipe(panjang),
PRIMARY KEY (field_key)
);
Bentuk umum di atas merupakan bentuk umum pembuatan tabel yang sudah disederhanakan. Penamaan tabel dan field memiliki aturan yang sama dengan penamaan database.
Sebagai contoh, kita akan membuat tabel baru dengan struktur sebagai berikut :
Untuk membuat tabel tersebut di atas, perintah SQL-nya adalah sebagai berikut :
CREATE TABLE pelanggan (
id_pelanggan varchar(5) NOT NULL,
nm_pelanggan varchar(30) NOT NULL,
alamat text,
telepon varchar (20),
email varchar (50),
PRIMARY KEY(id_pelanggan)
);
Jika query untuk membuat tabel di atas berhasil dijalankan, maka akan ditampilkan pesan sebagai berikut :
Query OK, 0 rows affected (0.16 sec)
Pada perintah di atas, beberapa hal yang perlu diperhatikan :
- CREATE TABLE merupakan perintah dasar dari pembuatan table.
- pelanggan merupakan nama tabel yang akan dibuat.
- id_pelanggan, nm_pelanggan, alamat, telepon dan email merupakan nama field.
- varchar dan text merupakan tipe data dari field
- NOT NULL merupakan option untuk menyatakan bahwa suatu field tidakboleh kosong.
- PRIMARY KEY merupakan perintah untuk menentukan field mana yang akan dijadikan primary key pada tabel.
- 5, 10, 30 dan 50 di belakang tipe data merupakan panjang maksimal dari suatu field.
- Untuk tipe data date dan text (juga date dan blob) panjang karakter maksimalnya tidak perlu ditentukan.
- Jangan lupa akhiri perintah dengan titik-koma (;)
No comments:
Post a Comment